REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak delapan penyelenggara pinjaman online (pinjol) saat ini berada dalam pengawasan khusus. Mayoritas kasus dipicu persoalan permodalan dan tingginya tingkat kredit...
Severity: 2.5/10Source: Republika (id)Location: Jakarta, Jakarta