Direktorat Bea Cukai ungkap dua kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal di Jakarta dan Kalimantan Barat, dengan total nilai barang mencapai Rp 53,976 miliar.
This is an ingested summary. Full reporting is available at the primary source below.
Severity: 2.5/10Source: CNBC IndonesiaLocation: Jakarta, Jakarta